Program Studi DIII Kesehatan Hewan
Dr.drh. Fahmida Manin, M.P.
Ketua Program Studi Diploma III Kesehatan Hewan
Dr.drh. Fahmida Manin, M.P.
Ketua Program Studi Diploma III Kesehatan Hewan
Prodi D III Keswan berdiri pada Tahun 2014 berdasarkan Surat Izin dari Dikti No. 107/E/0/2014 tanggal 19 Mei 2014. Kurikulum Prodi D III Keswan pada waktu itu di susun mengacu kepada program studi Diploma III Paramedik IPB, Bogor, dan Program Diploma III Kesehatan Hewan UGM Jogjakarta. Pada tanggal 24-25 Agustus 2015 prodi Keswan sudah melakukan revisi kurikulum berbasis KKNI dan telah dilaksanakan pada mahasiswa Semester I (Angkatan 2015/2016) dan Mahasiswa Semester III (Angkatan 2014/2015). Sebagai Nasasumber adalah Staf Dosen dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Bogor (Dr.Drh. Ligaya Tumbeleka, M.Sc). Perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi KESWAN ini mengacu kepada visi, misi, tujuan dan sasaran universitas dan Fakultas Peternakan Universitas Jambi dengan memetakan dalam sebuah matrik analisis SWOT dari Program Studi KESWAN. Adapun analisis SWOT ini tentunya akan disusun berdasarkan masukan dari stakeholder, dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Provinsi Jambi serta instansi yang terkait dan berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tantangan globalisasi saat ini dengan mekanisme penyusunan sebagai berikut:
Kandungan materi Keswan dalam setiap matakuliah lebih dikembangkan dari sebelumnya menjadi berbasis kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan ternak yang asuh serta hewan yang bebas dari penyakit menular (zoonosis) dosen dan mahasiswa bisa lebih berkreasi dalam bidang ilmunya. Hal ini dapat diaplikasikan dalam bentuk penyusunan mata kuliah serta penyusunan SAP yang mengacu pada standar kompetensi lulusan prodi Kesehatan Hewan.
Pengembangan peternakan di Provinsi Jambi merupakan program yang strategis dan sangat potensial mengingat besarnya faktor pendukung yang ada di Provinsi Jambi seperti lahan untuk pengembangan ternak yang masih luas, ketersediaan hijauan pakan yang cukup berlimpah dan pakan tambahan yang dapat diproduksi di Jambi dalam skala besar. Untuk mengembangkan potensi tersebut dibutuhkan SDM atau tenaga kerja yang kompeten di bidang peternakan maupun kesehatan hewan. Untuk mendukung ketersediaan SDM dalam bidang peternakan, maka sangat penting bagi Universitas Jambi untuk berkontribusi bagi daerah dengan menyiapkan SDM bidang paramedik kesehatan hewan (paramedik veteriner) sehingga dapat melengkapi SDM bidang Peternakan yang sudah ada sejak tahun 1965.
Pasal 70 dan pasal 71 Undang-Undang No.18 pada tahun 2009 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan disebutkan bahwa tenaga kesehatan hewan terdiri dari tenaga medik veterinier, sarjana dari kedokteran hewan, dan tenaga kerja paramedik veteriner. Tenaga paramedik veteriner harus memiliki diploma kesehatan hewan, dan melaksanakan masalah kesehatan hewan yang menjadi kompetensi maka dilakukan di bawah penyeliaan dan pengawasan dokter hewan.
Para Tenaga kesehatan hewan bertugas dan berfungsi menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap kesehatan hewan yang bermutu sesuai bidang keahlian masing-masing dan atau kewenangan. Diantara tugas tersebut yaitu Paramedik Veteriner yang berkompeten yang dihasilkan dengan proses pembelajaran di institusi pendidikan Diploma III. Hasil Paramedik Veteriner diharapkan sangat berperan dalam mewujudkan kesehatan hewan melalui Sistem Kesehatan Hewan Nasional.
“Pada tahun 2025, Program Studi Kesehatan Hewan Menjadi Program Studi Vokasi Yang Unggul, Inovatif, Berjiwa Wirausaha dan Berdaya Saing Secara Nasional Dibidang Paramedik Kesehatan Hewan”.
Profil Lulusan : Setelah menyelesaikan program studi Kesehatan Hewan mahasiswa menjadi Paramedic Kesehatan Hewan yang mampu membantu pekerjaan untuk layanan tindakan Kesehatan Hewan (terrestrial dan aquatic), Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kesejahteraan Hewan, Biomedik dan Layanan Medik Veteriner di bawah penyelian dokter hewan